Desa Sastra Berbasis Kearifan Lokal

Desa Sastra Berbasis Kearifan Lokal

Menjelang berakhirnya tahun 2010, Indonesia dirundung bencana try here. Mulai dari banjir bandang yang menerjang Wasior di Papua, gempa dan tsunami di kepulauan Mentawai, dan meletusnya gunung merapi yang merenggut banyak korban jiwa, termasuk juru kunci merapi, yaitu Mbah Maridjan. Fakta ini mengingatkan masyarakat bahwa gugusan kepulauan nusantara memang rawan akan bencana. Letak Indonesia yang strategis sekaligus berbahaya ini, sudah seharusnya melahirkan penduduk yang mampu meminimalisasi dan mengantisipasi dampak suatu bencana alam. Dua pertiga dari benua maritim Indonesia, secara tektonik sangat labil dan rawan gempa. Sementara Indonesia adalah salah satu negara yang sangat rawan dan memiliki tingkat bencana kegempaan vulkanik dalam intensitas besar. Indonesia memiliki gunung api yang merupakan rangkaian busur api bagian dari The Pacific Ring of Fire yang bermula dari Alaska, Jepang, Sumatera, Jawa Bali, Lombok, Flores, Sulawesi, dan berakhir di Filipina. Ironisnya, di tengah perkembangan teknologi seperti saat ini pun, korban yang jatuh tak pernah dapat dihindari. Bukan hanya beberapa, terkadang korban mencapai puluhan, ratusan, atau bahkan ribuan jiwa. Tiap kali bencana datang, maka penduduk panik dan melakukan tindakan sporadis yang sesungguhnya tidak efisien. Seakan-akan masyarakat kita tidak pernah siap dengan fakta bahwa Indonesia merupakan daerah rawan bahaya. Selalu tidak siapnya masyarakat dalam menanggulangi dampak bencana tak lepas dari kecenderungan manusia saat ini yang jauh dari alam. Bencana alam, seperti apa yang akhir-akhir ini dialami, bukan merupakan hal baru. Sejak ratusan tahun lalu nenek moyang bangsa Indonesia telah mengalami, dan belajar untuk menanggulanginya. Ilmu ini kemudian diwariskan dalam bentuk kearifan lokal kepada generasi berikutnya.

Ketika tsunami menghantam Samudera Hindia tahun 2004, ada dua kisah yang muncul, dan membangkitkan minat baru pada konsep kearifan lokal. Masyarakat Simeulue yang tinggal di lepas pantai Sumatra, Indonesia dan kaum Moken, yang hidup di Kepulauan Surin di lepas pantai Thailand dan Myanmar. Mereka yang hidup di kedua pulau tersebut, sama-sama memanfaatkan pengetahuan mereka yang diturunkan secara lisan dari nenek moyang mereka untuk menyelamatkan diri dari tsunami yang menghancurkan. Kedua kisah itu dalam beberapa tahun belakangan ini menjadi kasus yang paling sering dibicarakan, meskipun masih ada banyak contoh yang belum diketahui masyarakat umum yang juga telah memanfaatkan kearifan lokal mereka untuk menyelamatkan mereka dari kejadian-kejadian bencana. Penerapan kearifan lokal oleh masyarakat di dua tempat tersebut dalam menghadapi dan menyelamatkan diri dari bencana, telah memberikan banyak pelajaran berharga sekaligus menyadarkan pengambil kebijakan akan pentingnya mengembangkan kearifan lokal bagi pengurangan risiko bencana.

Kearifan Lokal

 Kearifan lokal secara bahasa biasa dipahami sebagai gagasan-gagasan setempat (local) yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya. Dalam pengertian yang lebih luas, keraifan lokal merupakan hasil adaptasi suatu komunitas yang berasal dari pengalaman hidup yang dikomunikasikan dari generasi ke generasi. Sehingga kearifan lokal merupakan pengetahuan lokal yang digunakan masyarakat lokal untuk bertahan hidup dalam suatu lingkungannya yang menyatu dengan sistem kepercayaan, norma, budaya dan diekspresikan di dalam tradisi dan mitos yang dianut dalam jangka waktu yang lama.

Kearifan lokal merupakan pengetahuan yang eksplisit yang muncul dari periode panjang yang berevolusi bersama-sama masyarakat dan lingkungannya dalam sistem lokal yang sudah dialami bersama-sama. Proses evolusi yang begitu panjang dan melekat dalam masyarakat dapat menjadikan kearifan lokal sebagai sumber energi potensial dari sistem pengetahuan kolektif masyarakat untuk hidup bersama secara dinamis dan damai. Pengertian ini melihat kearifan lokal tidak sekadar sebagai acuan tingkah-laku seseorang, tetapi lebih jauh, yaitu mampu mendinamisasi kehidupan masyarakat yang penuh keadaban.

Secara substansial, kearifan lokal itu adalah nilai-nilai yang berlaku dalam suatu masyarakat. Nilai-nilai yang diyakini kebenarannya dan menjadi acuan dalam bertingkah-laku sehari-hari masyarakat setempat. Oleh karena itu, sangat beralasan jika Greertz mengatakan bahwa kearifan lokal merupakan entitas yang sangat menentukan harkat dan martabat manusia dalam komunitasnya. Hal itu berarti kearifan lokal yang di dalamnya berisi unsur kecerdasan, kreativitas..

Teezzi, Marchettini, dan Rosini mengatakan bahwa akhir dari sedimentasi kearifan lokal ini akan mewujud menjadi tradisi atau agama. Dalam masyarakat kita, kearifan-kearifan lokal dapat ditemui dalam nyanyian, pepatah, sasanti, petuah, semboyan, dan kitab-kitab kuno yang melekat dalam perilaku sehari-hari. Kearifan lokal biasanya tercermin dalam kebiasaan-kebiasaan hidup masyarakat yang telah berlangsung lama. Keberlangsungan kearifan lokal akan tercermin dalam nilai-nilai yang berlaku dalam kelompok masyarakat tertentu. Nilai-nilai itu menjadi pegangan kelompok masyarakat tertentu yang biasanya akan menjadi bagian hidup tak terpisahkan yang dapat diamati melalui sikap dan perilaku mereka sehari-hari.

Tradisi Lisan dan Karya Sastra

            Salah satu proses regenerasi untuk penyampaian kearifan lokal tersebut adalah melalui tradisi lisan dan karya-karya sastra, seperti babad, suluk, tembang, hikayat, lontarak dan lain sebagainya. Pengetahuan tentang masa lampau masyarakat di Indonesia sangat dekat dengan tradisi lisan (oral tradition) dan tradisi tulis (writing tradition) dan dari sini pula barangkali akar intelektual masyarakat Jawa dapat dilacak. Pada masyarakat yang belum mengenal tulisan tradisi lisan telah digunakan sebagai salah satu cara untuk mewariskan ingatan kolektif atau pengetahuan masa lampau yang didapat dari generasi sebelumnya. Tradisi lisan ini terus berkembang dari waktu ke waktu. Setiap generasi biasanya, di samping mewarisi ingatan kolektif dari generasi sebelumnya, juga memiliki pengetahuan kolektif sendiri yang didapatkan dari kejadian-kejadian sejaman. Dengan demikian tradisi lisan dapat dianggap sebagai sebuah kesaksian sejarah yang tentu saja sangat berguna bagi penulisan sejarah masyarakat pendukungnya.

Sekalipun tradisi lisan lebih berkembang pada masyarakat yang belum melek huruf tidak berarti bahwa di kalangan melek huruf (literate) tradisi lisan tidak diterima atau berhenti. Oleh kaum literate, ingatan kolektif itu divisualkan dalam bentuk tulisan atau setidaknya menjadi referensi penulisan, bahkan seringkali diterima sebagai suatu kebenaran dihubungan dengan hal-hal empirik. Hal yang terakhir ini merupakan ciri yang menonjol dalam historiografi tradisional Jawa abad ke-18 dan 19.

Tradisi tulis istana-istana di Jawa hingga akhir abad 19 telah meninggalkan hasil-hasil karya yang sangat banyak dan meliputi berbagai macam jenis dan tema. Melalui berbagai proses politik, perang, perdagangan dan ilmu pengetahuan, karya-karya ini sekarang telah tersebar ke seluruh dunia. Jenis teks dari tradisi tulis di nusantara seperti kakawin, serat, babad, lontarak, rimbon, pawukon dan lain sebagainya. Karya-karya jenis itu, menurut James Danandjaja dapat digolongkan sebagai folklore yang dapat dipakai sebagai sumber penulisan sejarah. Sebagaian ahli filologi menggolongkan berbagai karya serupa dalam kategori literature sedangkan yang lain menyebutnya sebagai naskah atau manuskrip.

Desa Sastra Berbasis Kearifan Lokal

            Bentuk desa sastra berbasis kearifan lokal ini terinspirasi dari desa sastra yang dibangun oleh penulis novel Laskar Pelangi, yaitu  Andrea Hirata, yang berada di tanah kelahirannya. Desa ini terdapat di Pulau Belitung, tepatnya di Desa Linggang. Pada tahap awal pembangunan desa, akan diletakkan pada dua aktivitas pokok yaitu residensi, apresiasi. Untuk program residensi ini, warga setempat harus berusaha membangun rumah sastra yang didukung oleh pemerintah daerah. Di rumah itu disediakan fasilitas cuma-cuma bagi para peneliti dan penulis baik dari dalam maupun luar negeri yang ingin berkarya, dengan basis karyanya adalah mengambil tema mengenai kearifan lokal yang terdapat dalam masyarakat tersebut. Selain itu, di rumah tersebut juga ada perpustakaan yang berisi berbagai macam literatur dan karya dalam bentuk lain yang bercerita mengenai kearifan lokal di wilayah tersebut. Dalam perpustakaan tersebut, setiap warga bisa mengakses dan membaca karya-karya sastra yang ada di dalamnya. Sehingga dengan terbentuknya perpustakaan itu, setiap warga di wilayah rawan bencana itu tak akan pernah lupa dengan kearifan lokal yang sudah bertahan lama di daerah itu karena mereka bisa mengakses literatur mengenai kearifan lokal setempat secara mudah. Selanjutnya untuk dapat menambah referensi mengenai kearifan lokal yang bukan tidak mungkin akan terus berkembang karena menyesuaikan dengan keadaan alam sekitar, hasil karya dari peneliti atau penulis tadi, harus didokumentasikan dalam bentuk buku sehingga dapat menjadi sumber referensi baru bagi masyarakat disana.

Selanjutnya, untuk aktivitas dalam bentuk apresiasi, akan disediakan media untuk berekspresi berkenaan dengan karya sastra dengan cara yang kreatif, misalnya adalah  penampilan musikalisasi puisi yang berisikan kearifan lokal wilayah setempat. Harapannya dari desa sastra berbasis kearifan lokal ini, dapat mendorong perkembangan dunia sastra dan tulis menulis di dalam negeri, semakin meningkatkan apresiasi pada karya sastra berbasis kearifan lokal, dan meningkatkan minat baca para warga yang ada di wilayah rawan bencana tersebut agar bisa mengenali kearifan lokal yang dimiliki oleh wilayah tersebut.

 

Kesimpulan

Dalam khasanah pustaka pengurangan risiko bencana, ada empat argumen dasar yang mendukung pentingnya kearifan lokal. Pertama, berbagai praktik dan strategi spesifik masyarakat asli yang terkandung di dalam kearifan lokal, yang telah terbukti sangat berharga dalam menghadapi bencana-bencana alam, dapat ditransfer dan diadaptasi oleh komunitas-komunitas lain yang menghadapi situasi serupa.

Kedua, pemaduan kearifan lokal ke dalam praktik dan kebijakan yang ada akan mendorong partisipasi masyarakat yang terkena bencana dan memberdayakan para anggota masyarakat untuk mengambil peran utama dalam semua kegiatan pengurangan risiko bencana. Ketiga, informasi yang terkandung di dalam kearifan lokal dapat membantu memberikan informasi yang berharga tentang konteks setempat. Keempat, cara penyebarluasan kearifan lokal yang bersifat non-formal memberi sebuah contoh yang baik untuk upaya pendidikan lain dalam hal pengurangan risiko bencana.

Praktik kearifan lokal terbukti telah mengurangi dampak bencana alam di tiga pulau Sumatra, yakni Simeulue, Nias, dan Siberut. Dengan kebudayaan yang berbeda- beda, ketiga pulau itu, yang dalam kurun waktu lima tahun mengalami bencana gempa bumi dan tsunami, telah mengangkat ke permukaan perbagai praktik kearifan lokal yang sebelumnya luput dari perhatian masyarakat nasional dan internasional yang peduli pada upaya pengurangan risiko bencana. Misalnya, peristiwa tsunami di Simeuleu yang terjadi pada tahun 1907 diwariskan dari mulut ke mulut dalam masyarakat tanpa struktur yang baku. Cerita-cerita itu dikisahkan tidak dengan tujuan menyiapkan anak cucu menghadapi bencana serupa di masa datang, melainkan untuk memberikan gambaran tentang suatu kejadian dalam sejarah.

Kearifan lokal itu merupakan pelajaran yang komprehensif dalam mendeteksi bencana di sebuah daerah. Dengan belajar seperti itu, kita lebih mengenal bencana yang sering terjadi di kawasan dimana kita berada. Bukankah pengalaman nenek moyang juga akan mengajari cara mengantisipasinya. Kegiatan penanggulangan yang berdimensi mitigasi dan kesiapsiagaan yang menyentuh akses kearifan lokal, perlu dikembangkan.

Nilai-nilai kearifan lokal pasti mengandung harmonisasi kehidupan antara manusia dengan manusia dan lingkungannya. Dalam cerita mengenai kearifan lokal itu juga terkandung nilai-nilai persabahatan dengan alam, kehidupan rumah tangga dan lain sebagainya.  Di seluruh kelompok etnis di nusantara ini, hampir dipastikan terdapat karya-karya sastra dan tradisi lisan yang dapat digunakan sebagai penyadaran terhadap generasi saat ini dan generasi selanjutnya. Untuk itulah sosialisasi tentang kearifan lokal kepada masyarakat perlu dilakukan, sehingga transformasi budaya ini dapat dijadikan suatu gerakan nasional. Nilai-nilai kearifan budaya lokal itu jika tidak dijaga dan dipelihara, dikhawatirkan secara berangsur akan terjadi proses kepunahan, karena desain besar kebudayaan seringkali tidak mampu mengendalikan dinamika sosial ke arah bagaimana yang dirancangkan. Perkembangan sosial, ekonomi dan politik, sebagai akibat dari globalisasi menjadikan budaya lokal sebagai pondasi modernisasi budaya menuju budaya Indonesia yang maju dan unggul mengalami hambatan-hambatan. Dengan penciptaan desa sastra seperti yang sudah diutarakan diatas, diharapkan dapat menjadi salah satu alat atau media untuk selalu mengingatkan warga setempat terhadap keraifan lokal yang sudah tumbuh subur di wilayah tempat tinggal mereka, sehingga nantinya mereka bisa meminimalisir resiko akibat bencana yang terjadi.

Daftar Pustaka

Buku:

Dahana, R.P, 2007, Inikah Kita Mozaik Manusia Indonesia, Resist Book, Yogyakarta.

Latif, Yudi,2009, Menyemai Karakter Bangsa : Budaya Kebangkitan Berbasis Kesusastraan,     Kompas, Jakarta.

Yana, M.H, 2010, Falsafah dan Pandangan Hidup Orang Jawa, Absolut, Yogyakarta.

Jurnal :

Gunawan, Restu, 2008, Kearifan Lokal Dalam Tradisi Lisan dan Karya Sastra

Ridwan, R.A, 2007, Landasan Keilmuan Kearifan Lokal, Jurnal Studi Islam dan Budaya, Vol.5   No.1

Sartini, 2004, Menggali Kearifan Lokal Nusantara Sebuah Kajian Filsafati, Jurnal Filsafat, Jilid 37 Nomor 2

Internet :

http://media-dunia-sastra.blogspot.com/2010/11/andrea-hirata-ingin-sulap-tanah.html

http://piba.tdmrc.org/content/bencana-dan-kearifan-lokal

http://www.dimasprasetyo.net/antisipasi-bencana-dengan-back-to-nature-1591

http://suarapembaca.detik.com/read/2011/03/23/143744/1599571/471/hidup-harmonis-

           di-ring-of-fire