Membangun Peradaban dengan Ilmu

Membangun Peradaban dengan Ilmu

Sebuah buku reflektif yang kaya akan ilmu dan nasehat kebajikan. Dengan bahasanya yang lugas dan penuh optimisme, buku “Membangun Peradaban Dengan Ilmu” sangat tepat dijadikan referensi bacaan untuk terus memantik semangat keilmuan kita sebagai kaum pembelajar.

Diawali dengan kisah seorang ilmuan besar di tahun 976 M yang menemukan cara praktis menuliskan bilangan dalam jumlah besar, sementara saat itu bilangan yang ada cuma angka Romawi. Ilmuan itu adalah Muhammad bin Ahmad. Dialah yang menemukan angka 0 (nol) dalam bilangan angka Arab. Dengan penemuan itu, kini kita tidak akan menemukan kesulitan bila ingin menulis bilangan sebesar apapun. Bayangkan bagaimana sulitnya angka nol itu saat belum ditemukan. Coba kita tuliskan angka sepuluh dengan angka Romawi (X), lalu angka dua puluh (XX), kemudian seratus, seribu. Tuliskan juga angka sejuta tetap menggunakan angka Romawi, lalu satu miliar, satu triliun. Betapa sulitnya!

Dilanjutkan juga dengan cerita keunggulan bangsa Jepang di masa kini, yang datang dari serangkaian proses panjang yang mengakar. Di Jepang, pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan adalah jalan terpenting membangun kemajuan bangsanya. Bahkan sudah sejak tahun 1882, Yukichi Fukuzawa telah menulis buku Galakkan Belajar yang berhasil dijual sebanyak 600.000 eksemplar. Buku itu menyatakan, “Manusia tidak dilahirkan mulia atau hina, kaya atau miskin, tetapi dilahirkan sama dengan yang lain. Barang siapa gigih belajar dan menguasai ilmu dengan baik akan menjadi mulia dan kaya, tetapi mereka yang bodoh akan menjadi papa dan hina”.

Masih banyak cerita lain dalam buku ini yang menjelaskan bahwa tak satupun peradaban manusia bisa tegak kecuali di dalamnya terdapat kekuatan ilmu pengetahuan. Sejarah telah menjadi saksi, keberadaan dan ketiadaan ilmu menjadi pembenar bagi kejayaan dan kejatuhan bangsa-bangsa terdahulu. Ilmu adalah cahaya bagi manusia, penerang akalnya, pembangkit peradaban, pembawa kebahagiaan. Namun ilmu tidak datang dengan sendirinya. Ia mesti dicari, ditekuni dan dihayati sekaligus dipertanggungjawabkan sebenar-benarnya. Adab dalam berilmu itu akan melahirkan budaya ilmiah yang penuh kebijaksanaan.

Istilah ‘budaya ilmiah’ dipopulerkan oleh Professor Dr Wan Mohd Nor Wan Daud. Menurutnya, budaya ilmiah ialah (i) kondisi dimana setiap anggota dan lapisan masyarakat melibatkan diri secara langsung maupun tidak langsung dalam pelbagai kegiatan ilmiah pada setiap kesempatan: gemar membaca, mempelajari, meneliti, mendiskusikan aneka persoalan keilmuan. Budaya ilmiah terwujud (ii) apabila setiap orang sebagai individu maupun sebagai entitas kolektif (masyarakat, bangsa dan negara) membuat segala pilihan, keputusan dan tindakan yang diambilnya atas dasar ilmu, melalui proses investigasi, riset dan konsultasi. Ciri lain dari budaya ilmiah adalah (iii) sikap menjunjung tinggi ilmu, situasi dimana ilmu menempati kedudukan tertinggi dalam tata nilai setiap pribadi dan masyarakat pada semua lapisan, yang dimanifestasikan dengan penghargaan tertinggi kepada setiap individu maupun lembaga yang aktif mencari, meneliti, mengembangkan dan menyebarkan ilmu. Inilah yang disebut sebagai ‘the learning society’ yang memancarkan ‘the culture of knowledge and learning’.

 

Sungguh aku tidak bisa mentolerir diriku sendiri jika dalam usiaku tersia-siakan sampai apabila lisanku lalai dari belajar & berdiskusi, pandanganku terlewat dari membaca, dan jari-jemariku terlupa dari menggoreskan pena. (Syaikh Ali bin `Aqil)

Dalam buku “Membangun Peradaban Dengan Ilmu” terbitan Kalam ini, Naquib al-Attas, pakar filsafat pendidikan dunia, mengatakan bahwa kemunduran masyarakat sekarang disebabkan oleh terpinggirkannya ilmu yang kemudian menyebabkan ketiadaan adab. Pandangannya tentang ketiadaan adab dan kerusakan ilmu diperlihatkan oleh banyaknya kebingungan dan kekeliuran persepsi mengenai ilmu pengetahuan yang selanjutnya menciptakan ketiadaan adab dalam masyarakat. Akibatnya kemudian ialah munculnya para pemimpin yang bukan saja tidak layak memimpin, tetapi juga tidak memiliki karakter yang luhur dan kapasitas intelektual dan spiritual yang sangat diperlukan dalam kepemimpinan. Gambaran kemunduran masyarakat itu sesungguhnya mencakup seluruh persoalan. Politik yang kotor dan culas, ekonomi yang rusak, hukum yang tidak tegak, kebudayaan yang tidak layak, dan berbagai persoalan lain berakar pangkal dari ketiadaan adab dan kerusakan ilmu.

Maka jalan keluar untuk mengatasi persoalan ketidakberadaban ini ialah dengan menanamkan adab kepada setiap individu generasi pembelajar. Adab adalah pengenalan dan pengakuan terhadap realitas bahwasannya ilmu dan segala sesuatu yang ada terdiri dari hierarki yang sesuai dengan tingkatan-tingkatannya, dan bahwa seseorang itu memiliki tempatnya masing-masing dalam kaitannya dengan realitas, kapasitas, potensi, intelektual dan spiritualnya.

Adab adalah tindakan yang benar (right), bersemi dari displin diri. Hal ini harus terbangun di atas pengetahuan yang bersumber pada kebijaksanaan. Orang yang beradab ialah orang yang mengenal dan mengetahui kedudukan sesuatu dan mampu bersikap secara benar terhadap sesuatu tersebut berlandaskan ilmu yang benar pula. Orang yang beradab mengetahui bahwa berlaku tidak sopan itu salah maka ia meninggalkannya; orang yang beradab mengetahui bahwa berlaku culas ialah tindakan tercela maka ia tidak melakukannya; orang beradab mengetahui bahwa alam ini ialah ciptaan-Nya maka ia menjaga dan menghormatinya; dan orang yang beradab mengetahui apa yang harus dilakukannya terhadap apa yang dikenalnya melalui ilmu.

Untuk memahami adab, dibutuhkan pemahaman mengenai makna dan pengetahuan. Dalam buku ini Al-Attas mendefinisikan ‘makna’ sebagai pengenalan yang tepat dan benar atas tempat segala sesuatu dalam sebuah sistem. Tempat yang benar bagi segala sesuatu ini tampak jelas ketika sesuatu itu berhubungan dengan sesuatu yang lain dalam sebuah sistem. Sementara ‘pengetahuan’ didefinisikan dengan tibanya makna ke dalam jiwa serta tibanya jiwa pada makna. Ketika seseorang mengetahui (atau sekaligus mengenali) makna suatu hal, maka ia harus mengakuinya dengan sepenuh hati sebagai kebenaran. Pengakuan ini harus disertai tindakan yang tepat atas apa telah diketahui atau dikenali tersebut. Mendidik individu-individu generasi pembelajar menjadi manusia beradab ialah cara terbaik untuk mengatasi berbagai persoalan yang ada hari ini.

Di akhir buku ini lalu Al-Attas berpesan, “Orang baik (orang yang beradab) ialah orang yang menyadari sepenuhnya tanggungjawab dirinya kepada Tuhannya; yang memahami dan menunaikan keadilan terhadap dirinya sendiri dan orang lain dalam masyarakatnya; dan mereka yang terus meningkatkan setiap aspek dalam dirinya menuju kesempurnaan sebagai manusia yang beradab”. Karena individu yang dibekali dengan ilmu yang memadai; berada dalam lingkungan yang kondusif untuk terbangunnya tradisi keilmuan; merupakan syarat utama untuk mencapai sebuah keberadaban bangsa.

Azmy Basyarahil
Management – Gadjah Mada University, Yogyakarta Indonesia