Pertanyaan seputar PSBIBL dan GPIR

Pertanyaan seputar PSBIBL dan GPIR

Q: Setelah dinyatakan lolos sebagai peserta PSBIBL, lalu apa lagi yang harus dilakukan?

J: Siswa harus bertanggung jawab untuk menyelesaikan penelitian sebagaimana tercantum dalam proposlnya,

Q: Apa saja hak dan tanggung jawab sebagai peserta PSBIBL?

J: HAK – 1). Mendapatkan pembimbing dari Dinas DIKPORA, dalam hal ini adalah tim sagasitas. 2). Mendapatkan dana bantuan penelitian (Bukan dana penelitian). Jadi proposal yang lolos tidak akan dibiayai secara penuh untuk menyelesaikan penelitiannya.

KEWAJIBAN – 1). Menyelesaikan penelitian sebagaimana yang direncanakan dalam proposal. 2). Membuat laporan penelitian. 3) Membuat laporan penggunaan dana bantuan dari DIKPORA.

Q: Setelah lolos dan tercatat sebagai peserta PSBIBL harus melakukan apa lagi?

J: Peserta PSBIBL silahkan melakukan kewajibannya terlebih dahulu, yaitu menyelesaikan penelitian, mungkin dapat dimulai dari hal yang mudah seperti mengumpulkan refrensi dan sebagai?

Q: Lalu apa lagi setelah itu?

J: Peserta akan diundang kembali ke Dinas DIKPORA untuk bertemu dengan pembimbingnya masing-masing bidang,

Q: Apa Bedanya GPIR dan PSBIBL

J: GPIR mendapatkan pembinaan lebih intensif selama 5 hari bersama dengan para pakar dalam bidangnya masing-masing. Sementara itu, peserta PSBIBL tidak mendapatkan hak tersebut. Namun, memiliki kewajiban yang sama, menyelesaikan penelitian, menuliskan laporan penelitian (karya ilmiah siswa).

Q: Siapa peserta GPIR itu?

J: Peserta GPIR adalah sebagian dari peserta PSBIBL. Jadi, peserta GPIR sudah dapat dipastikan sebagai peserta PSBIBL.

Q: Siapa yang harus ikut GPIR?

J: Hanya ketua penelitian, atau jika ketua berhalangan maka dapat digantikan oleh salah seorang anggota.

Q: Apalakah ada perbedaan kewajiban antara peserta GPIR dengan PSBIBL?

J: Tidak ada perbedaan kewajiban

Jika masih ada pertanyaan seputar PSBIBL dan GPIR silahkan kirim ke email: journal@sagasitas.org ,Untuk menjaga tanggung jawab dan informasi yang diberikan, kami hanya akan membalas email pertanyaan yang disertai dengan nama asli (bukan alias) dan nama institusi (sekolah/ lembaga).