oleh: Ravando
Judul
Buatlah judul penelitian kalian sekreatif mungkin, tetapi tidak perlu terlalu berbunga-bunga (lebay) dan tetap dalam kaidah penulisan ilmiah. Judul karya “Bertahan di Tengah Krisis: Komunitas Tionghoa dan Ekonomi Kota Cirebon pada Masa Depresi Ekonomi, 1930-1940” tentu terdengar lebih menarik jika dibandingkan dengan “Perkembangan Ekonomi Kota Cirebon pada Tahun 1930-1940” atau “Cirebon pada Masa Depresi Ekonomi, 1930-1940,” Namun sebaiknya judul dicantumkan ketika penelitian kalian telah selesai. Karena temuan fakta kalian bisa berpengaruh terhadap perubahan judul penelitian.
Dua paragraf awal adalah kunci!
Latar belakang yang bagus adalah kunci dari sebuah penelitian. Dua paragraf awal akan menentukan apakah penelitianmu mampu menarik pembaca atau tidak. Jika iya, maka pembaca akan tertarik membaca seluruh karya, atau minimal bab pertama dan keduamu. Jangan memulai dengan informasi yang terlalu umum di dalam latar belakang. Sebaliknya, mulailah dengan informasi yang berkaitan dengan pokok permasalahan penelitianmu. Sebagai contoh kamu ingin menulis tentang efek dari perang Jawa yang berlangsung pada tahun 1825-1830. Kamu sebaiknya tidak memulai dengan informasi sebagai berikut: “Sejak era Nusantara, kedatangan bangsa Eropa ke Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan pertempuran fisik.” Informasi tersebut terlalu umum, tidak menarik pembaca, dan menunjukkan ke pembaca bahwa kamu tidak memiliki informasi penting untuk disampaikan.” Untuk itu, alangkah lebih baik juga latar belakangmu dimulai dengan: “Perang Jawa 1825-1830 menciptakan kekacauan di dalam struktur pemerintahan dan ekonomi negara Hindia Belanda.” Dengan kalimat ini pembaca dapat menangkap informasi tentang tema penelitianmu dan memberi jalan bagi kamu untuk dapat menyatakan hipotesismu.
Milikilah Hipotesis awal!
Hipotesis adalah salah satu komponen penelitian penting yang wajib dimiliki para peneliti sebelum mengadakan riset. Mulailah dengan bertanya pada dirimu sendiri, “Apa yang ingin kamu buktikan dalam penelitianmu?” Dari hipotesis inilah kamu akan bisa mengembangkan sudut pandang serta pertanyaan penelitianmu. “Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945” bukanlah sebuah hipotesis, melainkan pernyataan. “Kekalahan Jepang oleh Sekutu turut mempercepat proses pencapaian kemerdekaan Indonesia” adalah sebuah hipotesis. Tidak ada hipotesis yang benar dan salah, semuanya perlu dibuktikan dalam penelitian lanjutan.
Milikilah analisis yang tajam dan jangan memutar roda yang sama!
Penelitian bukan hanya sekedar merangkum bukti atau menarasikan fakta yang kalian temukan. Pastikan kalian juga harus menganalisis temuan kalian. Sebagai contoh, jika kalian menganalisis air (H20) kalian perlu membaginya ke dalam hidrogen (H) dan oksigen (O2). Dalam penelitian sejarah sangatlah penting bagi peneliti untuk menjelaskan asal-usul dari peristiwa yang akan dikaji dan apa yang membedakan penelitianmu dengan peneliti terdahulu yang pernah mengkaji tema tersebut. Bila temamu ternyata sudah pernah diteliti, maka kamu harus melihat aspek lain (bila kamu masih ingin menulis tema yang sama). Jangan pernah takut untuk kehabisan topik, karena ilmu sejarah selalu menyediakan topik-topik alternatif untuk dikaji. Pertanyaan who, what, when dan where memang penting dalam penelitian sejarah, namun risetmu juga HARUS dilengkapi dengan pertanyaan how, why dan to what effect untuk menciptakan analisis yang tajam. Kamu tidak dapat menganalisis permasalahan tanpa mengetahui fakta, tapi kamu dapat meringkas fakta tanpa harus melakukan analisis. Menganalisis tentu jauh lebih sulit daripada meringkas, tapi itulah alasan mengapa ringkasan tidak pernah mendapat nilai ‘A’ di dunia akademik. Karena itu, untuk menghasilkan penelitian yang berkualitas kamu harus berani untuk melakukan analisis!
Gunakanlah temuanmu secara kritis!
Peneliti sejarah tidak jauh berbeda dengan detektif. Mereka harus mengumpulkan berbagai fakta dan harus mengcross-check temuan tersebut untuk mendapatkan fakta yang bisa dipercaya. Detektif profesional tentu tidak hanya akan bergantung pada satu fakta saja, begitu juga dengan peneliti sejarah. Ambil contoh peristiwa G30S. Beberapa orang akan mengatakan itu murni konflik angkatan darat dengan PKI, sementara beberapa orang lainnya mengatakan bahwa Suharto, Sukarno, dan PKI sendiri sebagai dalang utama dari peristiwa tersebut.
Untuk kasus ini kamu perlu melakukan pekerjaan detektif. Kuntowijoyo membagi kritik ini ke dalam dua kategori, yakni kritik eksternal dan kritik internal. Kritik eksternal berguna untuk menyaring fakta dari kesaksian bahwa (1) kesaksian itu benar-benar diberikan oleh narasumber pada waktu ini (authenticity), dan (2) kesaksian yang diberikan tetap bertahan tanpa ada perubahan (uncorrupted), tanpa adanya tambahan-tambahan atau penghilangan-penghilangan substansial (integrity). Pendekatan terbaik yang harus dilakukan oleh peneliti adalah dengan melihat siapa yang menulis sumber tersebut? Mengapa? Kapan? Untuk siapa? Di bawah situasi dan kondisi apa? Fakta yang ditulis/diberikan angkatan darat tentu akan berbeda dengan fakta yang diberikan oleh tahanan politik Pulau Buru. Contoh lain adalah pertentangan antara golongan muda dan golongan tua terkait dengan proklamasi kemerdekaan RI. Masing-masing golongan pasti memiliki perspektifnya sendiri mengapa proklamasi harus/tidak harus dilaksanakan sesegera mungkin. Intinya, setiap sumber yang kamu temukan, fakta yang diberikan umumnya cenderung bermacam-macam. Solusinya adalah dengan mengumpulkan fakta-fakta sebanyak mungkin, sehingga kamu dapat menyimpulkan fakta manakah yang kira-kira paling kredibel (ingat fakta sejarah tidak mungkin 100% kredibel!).
Setelah melalui kritik eksternal, sumber sejarah tersebut juga harus melalui proses kritik internal. Kebalikan dari kritik eksternal, kritik internal lebih menekankan pada isi dari sumber kesaksian (testimoni). Apa yang sebenarnya ingin disampaikan penulis atau narasumber? Penulis sejarah harus mampu memilih narasumber yang kompeten dan dapat dipercaya kesaksiannya. Karena itu, saksi mata langsung sebuah peristiwa sejarah tentu sangat berharga karena lebih dekat dengan peristiwa. Namun beberapa hal teknis lainnya juga harus diperhatikan, seperti kondisi fisik (apakah narasumber masih bisa bertutur dengan baik, belum pikun, dsb). Karena itu testimoni yang disampaikan oleh narasumber sebaiknya tidak ditelan mentah-mentah, melainkan dicross-check lagi dengan fakta-fakta lainnya.
Spesifik dan detail
Hindari penggunaan kalimat-kalimat tidak efektif dalam penelitian sejarah. Ambil contoh kalimat ini: “Selama masa tanam paksa banyak orang menderita.” Kalimat ini tidak efektif dan jelas. (1) Siapakah ‘orang’ yang dimaksud? Petani? Buruh? (2) Berapa jumlah persis orang yang dituliskan ‘banyak’ tersebut? 1000? 10.000? 1 juta? (3) Kapankah periode tanam paksa tersebut berlangsung? (4) Apakah benar seluruh orang menderita selama periode tersebut? (5) Mengapa mereka menderita?
Gunakan sumber primer!
Banyak peneliti sejarah yang sedikit ‘anti’ dengan sumber-sumber primer seperti arsip, surat, diari, kumpulan pidato, maupun koran. Mungkin karena takut berkutat dengan debu dan birokrasi yang rumit, mereka lebih memilih menggunakan sumber sekunder yang telah dipublikasikan seperti buku. Padahal penelitian sejarah agar lebih berkualitas disarankan untuk menggunakan sumber dari tangan pertama tersebut. Karena masih orisinil dan bersih dari interpretasi para peneliti sebelumnya, sumber primer ini memungkinkan kamu untuk menjadi orang pertama yang menggunakan sumber tersebut, sehingga penelitianmu akan lebih otentik. Sumber primer tidak hanya terbatas pada dokumen tertulis. Bangunan, monumen, pakaian, foto, situs religius, rekaman, dan wawancara bisa menjadi sumber primer jika digunakan dalam konteks kesejarahan.
Gunakan sumber sekunder dengan teliti dan bijak
Ketika seorang peneliti sejarah membaca sumber sekunder, maka ia sedang memahami bagaimana penulis sumber sekunder tersebut memahami masa lalu. Dalam hal ini kamu harus kritis dalam memilah sumber sekunder yang akan digunakan. Tidak sedikit buku-buku sejarah yang diterbitkan tapi ketika dibaca ternyata tidak memenuhi kaidah penulisan sejarah, datanya tidak kuat, dan argumennya tidak dapat dipertanggungjawabkan. Sejarah populer memang lebih mudah untuk dibaca dan dipahami, namun dalam penelitian ilmiah sebisa mungkin hindari sumber semacam ini. Karena sejarah populer biasanya ditulis hanya berdasarkan sumber sekunder, terlalu sederhana, dan dalam beberapa hal terlalu menggeneralisir suatu peristiwa sejarah. Ada baiknya sebelum menggunakan sumber sekunder, peneliti melakukan riset kecil terhadap sumber yang akan digunakan. Beberapa pertanyaan bisa diajukan, antara lain: (1) Siapakah penulisnya? Sebagian besar buku-buku sejarah berkualitas ditulis oleh ahli sejarah profesional. Jika penulisnya adalah wartawan atau seseorang tanpa background sejarah, buku tersebut tetap dapat digunakan, namun kamu harus lebih kritis dalam melihat fakta yang disajikan. (2) Siapa yang memublikasikan tulisan tersebut? Buku-buku akademik umumnya dipublikasikan oleh penerbit universitas (UGM Press, Udayana Press, UI Press, dll) dan penerbit komersial (Kompas, KPG, Tempo, LKiS, Kanisius, dsb). Jika tulisan tersebut berupa artikel, maka silahkan cek jurnal yang memuat artikel tersebut, apakah sudah terakreditasi atau belum.
Sumber internet
Walaupun sumber di internet melimpah, namun tidak seluruh sumber tersebut dapat digunakan dalam penelitian ilmiah. Alasannya, karena semua orang bisa mengedit dan menulis di dalamnya. Hindari mencantumkan sumber dari wikipedia atau blogspot, karena dalam penelitian ilmiah website tersebut hanya berguna untuk memperkaya pengetahuan penulis semata dan tidak bisa dijadikan rujukan dalam penelitian. Koran-koran elektronik bisa digunakan namun kamu juga harus selektif. Pastikan kamu mencantumkan judul koran, tanggal publikasi, URL dari artikel koran tersebut, dan tanggal berapa kamu mengakses koran tersebut. (Lihat bagian daftar pustaka di akhir artikel ini!)
Kutiplah seperlunya!
Hindari mengutip sumber sekunder terus-menerus, ringkaslah paragraf tersebut dengan bahasamu sendiri, dan kemudian diberi footnote/bodynote. Pembaca tentu akan tertarik membaca analisis dan argumenmu. Banyaknya kutipan di dalam sebuah karya ilmiah akan membuat pembaca berpikir bahwa kamu memiliki analisis yang buruk. Tidak perlu mengutip sumber sekunder dengan panjang, kecuali kamu memang ingin mengritik argumen dari penulis. Kutipan boleh dilakukan apabila memang akan memperkaya analisismu.
Ketahui audiensmu!
Hindari asumsi bahwa pembaca/dewan juri mengerti seluruh detil karya kalian. Sebagai asumsi awal, bayangkan bahwa pembaca karya kalian adalah orang yang awam dan tidak mengerti tentang topik kalian. Dengan pemikiran tersebut kamu akan berusaha menulis karyamu sejelas-jelasnya agar pembaca awam tersebut dapat mengerti tulisanmu. Bila ada istilah atau peristiwa yang membutuhkan penjelasan lebih, jelaskanlah melalui footnote atau endnote!
Simpulan bukanlah ringkasan!
Hal ini merupakan kesalahan lazim yang sering dilakukan para peneliti. Ringkasan/rangkuman jelas berbeda dengan simpulan. Simpulan penelitian harus mampu ‘menyimpulkan’ keseluruhan analisis/fakta yang telah kamu paparkan sejak awal. Jika kamu hanya merangkum, pembaca akan menganggap kamu tidak kritis dan menguasai tema yang kamu tulis. Simpulan yang buruk akan membuat pembacanya bertanya-tanya dan tidak puas dengan apa yang kamu tuliskan. Sebaliknya, simpulan yang baik harus mampu menjawab pertanyaan penelitian yang telah kamu ajukan di bab awal dan dapat menjelaskan pentingnya tema yang kamu tulis. Bisa juga kamu sertakan agenda tambahan seperti: apa yang bisa dilakukan peneliti lainnya untuk menyempurnakan penelitianmu? Simpulan yang kuat akan membuat pembaca penasaran dan mendorong mereka untuk mencari tahu lebih banyak tentang penelitianmu.
- Daftar Pustaka dan Footnote (catatan kaki)
Penulisan sumber yang baik tentu penting dalam penelitian sejarah. Bedakan cara mengutip untuk footnote dan daftar pustaka. Penulis juga diperkenankan menggunakan bodynote, namun kaidah penulisannya juga harus diperhatikan.
I.1. Daftar Pustaka
Untuk karya yang anonim (tidak ada nama pengarang), bisa mencantumkan ‘anonim’ sebagai nama pengarang.
- Anonim, 2005. Pengaruh Dominasi Laki-laki atas Peluang Kerja Bagi Perempuan. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Untuk artikel dalam jurnal ilmiah judul harus diberi petik dua (“). Halaman artikel harus dicantumkan. Nama jurnal dicetak miring (italic)
- Anton Lucas, “Social Revolution in Pemalang, Central Java, 1945”, Indonesia, No. 24 (Oct., 1977), pp. 86-122.
- Untuk artikel atau bab di dalam buku judul juga harus diberi tanda petik dua (“). Halaman artikel juga harus dicantumkan.
- Mely G. Tan, 1997. “The Ethnic Chinese in Indonesia: Issues of Identity”, dalam Leo Suryadinata (ed.), Ethnic Chinese as Southeast Asians. Singapore: ISEAS.
Untuk Tesis Master (S2), paper konferensi, dan manuskrip yang belum dipublikasikan.
- Hoogervorst, Tom. 2008. “Basa Jawa Surabayaan: Describing Surabaya’s Linguistic Ecology”. MPhil Thesis, Leiden University.
- Kisyani-Laksono. 2004. “Pojok Kampung: Berita Berbahasa Jawa yang Naik Daun”. Paper Seminar Internasional Bahasa dan Budaya Austronesia, Denpasar, 19-21 Agustus.
- 2006. “Kebiasaan dan Kepercayaan dalam Masyarakat Dayak Ngaju”. (Laporan Penelitian).
Untuk disertasi PhD (S3):
- Sri Margana. 2007. Java’s Last Frontier: The Struggle for Hegemony of Blambangan, c. 1763-1813. PhD Thesis, Leiden University.
Untuk wawancara nama narasumber, tempat dan tanggal wawancara wajib dicantumkan. Umur narasumber ditulis sesudah nama narasumber dengan tanda buka dan tutup kurung.
- Wawancara dengan Ujang Fahmi (40 tahun), Sleman, 17-08-1999.
Untuk sumber dari website, selain nama penulis dan judul artikel, URL dan kapan kamu mengakses sumber tersebut sebaiknya juga dicantumkan.
- Abdul Wahid, “The Untold Story of the Surabaya Battle of 1945.” The Jakarta Post. 12 November 2013. http://www.thejakartapost.com/news/2013/11/12/the-untold-story-surabaya-battle-1945.html (diakses tanggal 14 Januari 2015)
I.2. Footnote (catatan kaki)
Untuk karya yang anonim (tidak ada nama pengarang), bisa mencantumkan ‘anonim’ sebagai nama pengarang.
- Anonim, Pengaruh Dominasi Laki-laki atas Peluang Kerja Bagi Perempuan. (Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2005), hlm. 5.
Untuk artikel dalam jurnal ilmiah judul harus diberi petik dua (“). Halaman artikel harus dicantumkan. Nama jurnal dicetak miring (italic)
- Anton Lucas, “Social Revolution in Pemalang, Central Java, 1945”, Indonesia, No. 24 (Oct., 1977), hlm. 12.
Untuk artikel atau bab di dalam buku judul juga harus diberi tanda petik dua (“). Halaman artikel juga harus dicantumkan.
- Mely G. Tan, “The Ethnic Chinese in Indonesia: Issues of Identity”, dalam Leo Suryadinata (ed.), Ethnic Chinese as Southeast Asians. (Singapore: ISEAS, 1997), hlm. 8.
Untuk Tesis Master (S2), paper konferensi, dan manuskrip yang belum dipublikasikan.
- Tom Hoogervorst, “Basa Jawa Surabayaan: Describing Surabaya’s Linguistic Ecology”. MPhil Thesis, Leiden University (2008), hlm. 26.
- Kisyani-Laksono, “Pojok Kampung: Berita Berbahasa Jawa yang Naik Daun”. Paper Seminar Internasional Bahasa dan Budaya Austronesia, Denpasar, 19-21 Agustus (2004), hlm. 2.
- Sumaryanto, “Kebiasaan dan Kepercayaan dalam Masyarakat Dayak Ngaju”. (Laporan Penelitian), (2006), hlm. 24.
Untuk disertasi PhD (S3):
- Sri Margana, Java’s Last Frontier: The Struggle for Hegemony of Blambangan, c. 1763-1813. PhD Thesis, Leiden University (2007), hlm. 123.