Grafiti, antara Vandalisme dan Keindahan

Grafiti, antara Vandalisme dan Keindahan

Oleh : Ari Agustanti dan Imam Fata Nouruzzaman – SMA Negeri 6 Yogyakarta

(Fenomena Eksistensi Seni Jalanan sebagai Salah Satu Bentuk Perusakan yang Berkontribusi pada Keindahan Kota Yogyakarta)

Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan: Mengetahui sejarah perkembangan graffity di kota Yogyakarta, mengetahui jenis graffity yang ada di kota Yogyakarta, mengetahui kondisi sosial dan aktivitas pembuat graffity, mengetahui pandangan masyarakat dan pemerintah terhadap eksistensi graffity di Kota Yogyakarta, dan mengetahui permasalahan yang ditemui berkaitan dengan eksistensi graffity  dan bagaimana alternatif pemecahannya.

Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif yang dilaksanakan  untuk memperoleh gambaran secara nyata terhadap fenomena eksistensi graffity di kota Yogyakarta yang berkaitan dengan keindahan kota dan eksistensi genk. Adapun metode analisis  data yang digunakan adalah metode deskriptif-analisis, yaitu dengan melakukan interprestasi secara kualitatif terhadap data yang telah didapat dengan bantuan tabel frekuensi dan persentase. Penghitungan angket meliputi langkah-langkah: editing, coding, dan scoring.

Dari hasil penelitian di atas dapat disimpulkan: Sejarah perkembangan graffity di Kota Yogyakarta berawal dari kemunculan mural yang kemudian mendorong kreatifitas anak mudanya untuk membuat lukisan tulisan yang awalnya hanya berisi inisial nama, jenis graffity di Kota Yogyakarta ditinjau dari pembuatan dan jenis hurufnya : Aerosol Graffity, Bombing, Tagging, Throw Up, Weatpaste dan Sticker Art. Berdasarkan isinya ada yang berisi inisial nama dan pesan, latar belakang bomber bervariasi, proses pembuatan graffity meliputi: pembuatan skets-pemberian warna dasar-proses menggambar-pemberian outline-finishing. Sudah ada organisasi bomber dan ada persaingan dalam komunitas tersebut, bomber menilai graffity sebagai tindakan vandalisme yang tidak merusak keindahan kota, masyarakat ada yang pro dan kontra, pemerintah menyatakan bahwa tindakan vandalisme harus mendapat sangsi, dan masalah yang ditemui berupa kendala dalam pembuatan dan sikap anti dari masyarakat serta pemerintah. Solusinya adalah dengan pemberdayaan organisasi, pengadaan forum diskusi dan sosialisasi peraturan.